Kibarkan Serentak Bendera Merah Putih 1- 31 Agustus 2020


 2020-08-02 |  Root

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno meminta Bendera Merah Putih dikibarkan secara serentak di seluruh Indonesia mulai 1 Agustus 2020. Hal ini untuk memperingati Hari Ulang Tahun Ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pratikno juga mengimbau kepada seluruh lembaga negara, para menteri, hingga kepala daerah dapat memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih hingga 31 Agustus 2020.

Selain itu, Pratikno meminta pelaksanaan kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan demi mencegah penularan Covid-19.

Pratikno juga menyatakan upacara perayaan HUT Ke-75 RI tetap dilaksanakan di Istana Merdeka. Tetapi, upacara dilaksanakan dengan peserta terbatas dan menerapkan protokol Covid-19.

Masyarakat dapat mengikuti jalannya upacara secara virtual. Dia berharap masyarakat tetap aktif berpartisipasi.

Jadi untuk warga Kabupaten Nganjuk, Mari Kibarkan dan pasang Serentak Bendera Merah Putih mulai dari tanggal 1 agustus sampai dengan 31 Agustus 2020

(foto by humaskabupatennganjuk)